Akademi Pesantren Nusantara

Tentang

Akademi Pesantren Nusantara (AKSARA) adalah perkumpulan akademisi yang berdiri pada 22 Oktober 2019. Para anggotanya berasal dari berbagai bidang keilmuan, dengan latar pendidikan pesantren dan pengalaman sosial yang kuat serta beragam. Perjumpaan pengalaman akademik, tradisi keagamaan, dan kehidupan sosial tersebut menjadi dasar bagi AKSARA untuk membangun kerja bersama dalam penelitian, publikasi, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.

AKSARA didirikan secara hukum melalui Akta Pendirian Perkumpulan Akademi Pesantren Nusantara Nomor 01 tanggal 16 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Arrum Normasari, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kediri. Status badan hukumnya disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011383.AH.01.07.TAHUN 2019 tanggal 14 November 2019.

Seiring perkembangannya, perhatian dan keahlian para anggota memperluas ruang kerja AKSARA ke berbagai disiplin dan persoalan. Penelitian, penerbitan, publikasi ilmiah, pendidikan, serta kegiatan sosial tumbuh dari proses tersebut dan terus berkembang melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Jejak akademik yang bertemu dengan pengalaman keagamaan dan sosial inilah yang memberi makna pada tiga kata yang menyertai perjalanan AKSARA sejak awal: Intelektual · Spiritual · Sosial.